Total Tayangan Halaman

Jumat, 09 Februari 2018

AGM TRAVEL NEWS - 1.660 jemaah batal umroh, Kemenag Sumsel sarankan polisikan Abu Tour



Kantor Abu Tour Makassar
Dilansir dari Merdeka.com - Abu Tour kembali mengingkari janji memberangkatkan 1.660 calon jemaah umroh asal Sumatera Selatan. Mereka seharusnya dijadwalkan berangkat hari ini.

Kementerian Agama (Kemenag) menyarankan para korban melapor ke polisi agar kasus ini tuntas. Kasubag Inmas Kemenag Sumsel, Saefuddin Latief mengungkapkan, sesuai perjanjian manajemen Abu Tour beberapa hari lalu, mereka akan memberangkatkan jemaah umroh yang batal berangkat bulan lalu pada 8 Februari 2018. Namun, hingga saat ini janji itu tidak direalisasikan.

"Kami kecewa karena Abu Tour tidak menepati janji. Sampai malam ini belum ada jemaah umrah asal Sumsel yang berangkat, ada 1.660 orang," ungkap Saefuddin, Kamis (8/2).
Bahkan, kata dia, manajemen Abu Tour sepertinya ingin mengaburkan keadaan. 

Pihaknya beberapa kali mengkonfirmasi namun tak dapat jawaban. "Semua nomor kontak pihak Abu Tour, seperti pak Akbar dan pak Ridwan selaku penanggung jawab Abu Tour di Palembang tidak aktif. Besok kami akan cek ke kantornya," ujarnya.

Oleh karena itu, Kemenag Sumsel menyarankan para korban untuk meneruskan kasus ini ke ranah hukum. Kemenag Sumsel juga akan menyiapkan posko aduan untuk memudahkan korban mendapatkan informasi.
"Silakan lapor ke polisi, beberapa hari lalu kami didatangi banyak pengacara yang siap mendampingi para korban," ucapnya.






Jumat, 02 Februari 2018

AGM TRAVEL NEWS - PENIPUAN UMROH PT. SBL GELAPKAN UANG NASABAH

PEMILIK TRAVEL PT. SBL MELKUKAN PENGGELAPAN DANA JAMAAH
Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap dua pelaku penggelapan uang jemaah pada biro umroh dan haji PT. Solusi Balad Lumampah (PT. SBL) dengan total kerugian Rp 300 miliar.

"Total jemaah yang belum diberangkatkan sebanyak 12.845 orang. PT. SBL telah menerima uang sebanyak 300 ratus miliar rupiah. Uang tersebut telah dipergunakan oleh para tersangka untuk kepentingan pribadi," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Selasa.

Pelaku yang ditangkap itu adalah AJW pemilik PT. SBL dan ER, staf perusahaan ini. Keduanya ditangkap menyusul laporan calon jemaah yang merasa ditipu PT. SBL.

Agung mengatakan, PT. SBL menyelenggarakan perjalanan ibadah umroh dan haji plus, namun berdasarkan informasi dari Kemenag, biro ini tidak memiliki izin memberangkatkan haji.

"Setelah kita cek ke Kemendag, PT. SBL hanya memiliki izin umroh saja, dan tidak memiliki izin memberangkatkan haji. Jadi tidak sesuai ketentuan," kata dia.

Sejak beroperasi awal 2016, PT. SBL telah menerima 31.000 orang calon peserta umroh dan 117 orang calon jemaah haji plus.

Masing-masing calon jemaah umroh telah mengirimkan uang mulai dari Rp18 juta hingga Rp23 juta. "Dari total calon jemaah yang sudah mendaftar, PT. SBL berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp900 miliar," kata Agung.

Dia melanjutkan, dari jumlah yang sudah mendaftar baru 17.383 orang sudah diberangkatkan. Sisanya, 12.845 orang belum diberangkatkan.

Untuk calon jemaah haji plus yang berjumlah 117 orang, masing-masing telah mengeluarkan dana Rp110 juta sehingga total terkumpul Rp12,8 miliar.

"Kita akan terus telusuri dan kembangkan kasus ini," kata Agung.

Tersangka dikenai pasal 378 dan pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun dan denda Rp.10 miliar.


AGM TRAVEL NEWS - 1.660 jemaah batal umroh, Kemenag Sumsel sarankan polisikan Abu Tour

Kantor Abu Tour Makassar Dilansir dari Merdeka.com -  Abu Tour kembali mengingkari janji memberangkatkan 1.660 calon jemaah umro...